Tugas Rasul

Diantara makna Rabbani adalah faqih (orang yang memiliki pemahaman) dan ulama (berpengetahuan) sebagaimana disebutkan di dalam Tafsir At-Thabary.

Iqamatu Dinillah (Menegakkan Agama Allah)
Pertama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan iqamatul khilafah (menegakkan khilafah), yakni kepemimpinan Islam di muka bumi.

Hal ini adalah konsekwensi logis dari risalah tauhid yang harus disampaikannya ke seluruh penjuru bumi; meliputi seluruh bangsa yang ada di Timur, Barat, Utara, dan Selatan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba, 34: 28)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
“Dan Nabi-Nabi dahulu (sebelum-ku) diutus khusus kepada kaumnya, sedangkan aku diutus kepada manusia semuanya…” (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, No: 335)

Kesadaran terhadap penyebaran risalah inilah yang mendorong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan futuhat ke berbagai penjuru jazirah Arab dan seluruh penjuru bumi, sehingga khilafah Islamiyah berdiri kokoh; berkuasa dan memimpin bumi. Inilah yang dijanjikan oleh Allah Ta’ala di dalam Al-Qur’an,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur, 24: 55)

Kedua, dalam rangka iqomatu dinillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan binaur rijal (membina kader) yang menjadi kekuatan inti, sehingga estafeta dan roda dakwah dapat terus berputar.

Di periode Makkah, kekuatan inti dakwah tersebut adalah para as-sabiqunal awwalun, kemudian bertambah di periode Madinah yakni mereka yang mengikuti bai’at Aqabah, khususnya adalah bai’at Aqabah II dimana didalamnya terdapat 12 orang naqib (pemimpin) yang diangkat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bertugas menjadi perwakilan kaumnya dalam mendukung keberlangsungan dakwah di Madinah.

Urgensi keberadaan sekelompok orang yang secara khusus menunaikan perintah Allah Ta’ala untuk berdakwah dan amar ma’ruf nahi munkar, disebutkan melalui firman-Nya,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, 3: 104)

Tentang Ayat di atas Ibnu Katsir berkata, “Hendaklah ada di antara kalian sekelompok umat yang menunaikan perintah Allah untuk berdakwah kepada kebaikan dan amar ma’ruf nahi mungkar, sekalipun dakwah itu wajib pula bagi setiap individu Muslim.”

Ketiga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggariskan minhajud da’wah (metode, cara, dan prosedur dakwah) untuk menjadi pedoman generasi penerusnya yang akan mengarungi dinamika medan perjuangan sehingga Islam akan tegak hingga akhir zaman.

Kita akan memperoleh gambaran yang utuh tentang manhaj dakwah beliau jika kita telusuri Al-Qur’an dan sunnah serta sirah nabawiyah. Paling tidak kita akan mengetahui bahwa:

Subjek dakwah Islam (da’i) adalah meliputi seluruh umat sesuai kemampuannya masing-masing. Artinya tugas dakwah itu pada dasarnya adalah tugas setiap muslim.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
“Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. “ (HR. Muslim)

Meskipun begitu Allah Ta’ala memerintahkan agar ada satu kelompok yang secara khusus melaksanakan tugas ini di tengah-tengah manusia.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, 3: 104)

Hal ini sudah dikemukakan sebelumnya.

Obyek dakwah Islam (mad’u) adalah meliputi seluruh umat manusia tanpa kecuali. Perhatikan kembali nash berikut ini.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba, 34: 28)

Tags: