KEPRI – Pernikahan kerap dibayangkan sebagai awal kehidupan bersama. Namun, perjalanan rumah tangga juga membawa perbedaan karakter, persoalan ekonomi, dan tanggung jawab yang tak selalu mudah dijalani.
Di Batam, meningkatnya jumlah perceraian membuat persiapan sebelum menikah kembali menjadi perhatian.
Data Pemerintah Kota Batam mencatat kasus perceraian terus bertambah dalam lima tahun terakhir. Jumlahnya 1.963 kasus pada 2020, lalu naik menjadi 2.015 kasus pada 2021 dan 2.045 kasus pada 2022. Pada 2023 tercatat 2.123 kasus, sebelum mencapai 2.329 kasus pada 2024.
Pengadilan Agama Batam juga mencatat 690 perkara perceraian hingga 27 April 2025. Mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan istri.
Di balik angka-angka itu, perceraian dapat membawa dampak lebih luas daripada berakhirnya hubungan suami istri: kondisi psikologis anak, keharmonisan keluarga, dan ketahanan sosial ikut menjadi perhatian.
Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepulauan Riau sekaligus Ketua Forum Ayah Kepri, Syaifudin Fauzi, menilai kesiapan pasangan menjadi salah satu hal penting dalam membangun rumah tangga.
Menurut dia, pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga karakter, latar belakang, cara pandang, serta tanggung jawab jangka panjang.
“Keluarga yang terbentuk tanpa persiapan matang dalam berbagai aspek, terutama kesiapan mental dan spiritual atau agama, berisiko memiliki ketahanan yang rapuh. Ketika menghadapi guncangan ekonomi sedikit saja, persoalan tersebut bisa memicu pertengkaran yang berujung pada perceraian,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pendidikan pranikah yang terarah dan berkelanjutan. Pembekalan, menurut Syaifudin, tidak semestinya hanya menjadi formalitas menjelang pernikahan.
Calon pasangan perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing, sekaligus belajar berkomunikasi, mengelola konflik, mengatur keuangan, dan menghadapi tekanan kehidupan.
“Pasangan harus memahami bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan sesuai harapan. Ada persoalan ekonomi, perbedaan pendapat, dan berbagai ujian lainnya. Karena itu, diperlukan persiapan yang matang agar suami dan istri memiliki pemahaman, komitmen, serta daya tahan ketika menghadapi kenyataan hidup,” katanya.
Persiapan itu juga menyangkut peran orang tua, khususnya ayah. Syaifudin menilai tanggung jawab ayah tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan materi.
Ayah juga perlu hadir secara emosional, membangun komunikasi yang sehat, mendidik, serta memberikan rasa aman bagi istri dan anak-anak.
Dalam kehidupan sehari-hari, keteladanan tercermin melalui sikap dan tindakan: tanggung jawab, kedisiplinan, kasih sayang, nilai agama, serta kemampuan mengendalikan emosi.
Ketika masalah muncul, ayah diharapkan mengajak keluarga mencari jalan keluar bersama, bukan menjadikan persoalan sebagai alasan untuk saling menyalahkan.
“Menjadi ayah bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan materi. Ayah juga harus menjadi teladan, membimbing keluarga, memberikan rasa aman, dan hadir ketika anak serta istri membutuhkan dukungan. Keluarga yang kuat dibangun melalui keteladanan, komunikasi, tanggung jawab, dan landasan agama yang kokoh,” ungkapnya.
Syaifudin berharap perhatian terhadap tren perceraian di Batam mendorong kerja sama pemerintah, lembaga keagamaan, komunitas keluarga, dan masyarakat untuk memperluas pendidikan pranikah serta pembinaan keluarga. Dan disamping itu, penting juga untuk mendapatkan pendidikan pasca nikah. Dan niat untuk terus belajar, bergabung dengan komunitas-komunitas kebaikan. Agar dapat berbagi Ilmu, saling menguatkan dan saling menginspirasi.
Baginya, keluarga tangguh perlu dipersiapkan jauh sebelum pernikahan: bukan hanya agar pasangan siap menghadapi masa bahagia, tetapi juga agar mampu saling menguatkan ketika menghadapi ujian.***
Tags:Ayah, pks, Syaifuddin Fauzi














