Blackout Kepri Jadi Evaluasi Infrastruktur Energi, Ismiyati Minta Kepentingan Publik Diutamakan

KEPRI – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismiyati, mendesak PT PLN (Persero) dan pemerintah mengusut tuntas pemadaman listrik berskala luas (blackout) yang melanda Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

Ia menegaskan, gangguan listrik yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat tidak boleh berhenti pada pemulihan pasokan, tetapi harus diikuti evaluasi menyeluruh dan langkah pencegahan yang terukur.

Menurut Ismiyati, listrik merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga operasional dunia usaha.

Karena itu, keandalan pasokan listrik harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kepulauan Riau.

“Pemadaman listrik dalam skala luas tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka mengenai penyebab kejadian, dampak yang ditimbulkan, serta langkah konkret agar gangguan serupa tidak terulang,” tegas Ismiyati.

Ismiyati menilai peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, terutama untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Ia mendorong pemerintah daerah meminta penjelasan dari PLN terkait kronologi gangguan, penyebab utama, proses pemulihan, serta kesiapan sistem kelistrikan menghadapi kebutuhan energi yang terus berkembang.

Ismiyati juga menyoroti dugaan yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan keterkaitan gangguan listrik dengan aktivitas pengujian atau pengoperasian pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Namun, ia mengingatkan agar dugaan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai penyebab sebelum ada hasil pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dugaan apa pun harus diuji melalui investigasi yang objektif dan transparan. Kita tidak boleh berspekulasi, tetapi juga tidak boleh mengabaikan pertanyaan masyarakat. Penyebab sebenarnya harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPW PKS Provinsi Kepulauan Riau itu menambahkan, dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha dan sektor industri, tetapi juga oleh keluarga serta kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan dasar.

Gangguan pasokan listrik dapat menghambat kegiatan belajar, mengganggu aktivitas rumah tangga, dan memengaruhi pelayanan kesehatan maupun layanan publik lainnya.

Karena itu, Ismiyati meminta pemerintah dan PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem kelistrikan di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

Evaluasi tersebut perlu mencakup kesiapan pembangkit, jaringan distribusi, sistem proteksi, serta kemampuan infrastruktur dalam menghadapi pertumbuhan kebutuhan listrik.

Ia juga mendorong pendataan kerugian yang dialami masyarakat dan dunia usaha akibat blackout. Pelanggan yang memenuhi ketentuan harus memperoleh haknya sesuai regulasi yang berlaku, termasuk apabila terdapat mekanisme kompensasi yang dapat diberikan.

Di sisi lain, Ismiyati menegaskan bahwa dirinya mendukung investasi dan pengembangan teknologi digital di Kepulauan Riau. Namun, pertumbuhan industri, termasuk pusat data yang membutuhkan pasokan listrik besar, harus diimbangi perencanaan infrastruktur dan pengelolaan risiko yang memadai.

“Investasi dan transformasi digital penting bagi kemajuan Kepri. Namun, kesiapan infrastruktur harus menjadi bagian utama dari perencanaan. Jangan sampai pertumbuhan industri tidak diimbangi keandalan pasokan listrik, sementara masyarakat justru menanggung dampak gangguannya,” katanya.

Ismiyati turut mendorong DPRD Kepri mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan meminta keterangan dari PLN, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab gangguan terungkap, tanggung jawab masing-masing pihak menjadi jelas, serta rekomendasi perbaikan benar-benar dilaksanakan.

Ia menegaskan, peristiwa blackout harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kelistrikan dan meningkatkan transparansi pelayanan publik. Pemerintah dan penyedia layanan listrik perlu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur energi berjalan seiring dengan pertumbuhan industri dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Rakyat berhak mendapatkan listrik yang andal dan informasi yang benar. PLN harus menjelaskan, pemerintah harus mengevaluasi, dan setiap pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ismiyati.***

Tags:, ,