Bakhtiar Dukung Alih Status Jalan Provinsi Kepri Menjadi Jalan Nasional

KEPRI – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bakhtiar, mendukung usulan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengalihkan status sejumlah ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu mengoptimalkan pembangunan infrastruktur konektivitas antarpulau di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri tengah memetakan serta menyiapkan konsep pengalihan status jalan dari total sekitar 620 kilometer jalan provinsi yang tersebar di enam kabupaten dan kota di Kepri.

Usulan tersebut muncul seiring dengan tercapainya tingkat kemantapan jalan nasional sebesar 100 persen di wilayah Kepri. Kondisi ini berdampak pada perubahan fokus anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang kini lebih diarahkan pada preservasi dan pemeliharaan rutin jalan nasional.

Menanggapi rencana tersebut, Bakhtiar menilai penataan status jalan menjadi salah satu upaya yang perlu dipertimbangkan agar pembangunan infrastruktur di Kepri tetap berlanjut dan menjangkau kawasan strategis.

“Kami di DPRD Kepri mendukung konsep penataan status jalan ini. Karakteristik Kepri sebagai daerah kepulauan membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun konektivitas. Ketika kemantapan jalan nasional kita sudah 100 persen dan anggarannya mengalami penyesuaian, mengalihkan sebagian ruas jalan provinsi yang strategis menjadi jalan nasional dapat menjadi solusi agar pembiayaan peningkatannya bisa didukung melalui APBN,” ujar Bakhtiar.

Menurut legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, perubahan status jalan juga berpotensi mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri. Dengan demikian, anggaran daerah dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan lain yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ia menilai ruas jalan yang menghubungkan kawasan industri, pelabuhan, serta pusat pemerintahan memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Karena itu, ruas-ruas strategis tersebut perlu dipertimbangkan dalam proses pengusulan alih status jalan.

“Jika sebagian jalan provinsi berhasil beralih status menjadi jalan nasional, pemerintah daerah bisa lebih fokus pada pemeliharaan dan peningkatan jalan lain yang menjadi kewenangan daerah, termasuk jalan yang mendukung mobilitas harian masyarakat,” tambahnya.

DPRD Kepri berharap Kementerian PU dapat menindaklanjuti usulan perubahan status jalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, memperkuat konektivitas antarkawasan, serta mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***

Tags: