Bukan Sekadar Hutan Terbakar, PKS Ingatkan Dampak Karhutla terhadap Masa Depan Keluarga

KEPRI – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka), Eko Yuliarti Siroj, mendesak pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi secara menyeluruh sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, kebakaran yang terus berulang tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan kehidupan jutaan keluarga Indonesia.

Eko menilai, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api setelah kebakaran meluas. Pemerintah harus memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan pengawasan di kawasan rawan, serta memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh perlindungan memadai.

“Karhutla bukan sekadar persoalan hutan yang terbakar. Ada kesehatan anak-anak yang terancam, ibu hamil yang membutuhkan perlindungan, kegiatan belajar yang terganggu, hingga keluarga yang berisiko kehilangan sumber penghasilan. Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian rutin setiap tahun,” tegas Eko.

Besarnya ancaman karhutla terlihat dari laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, luas indikatif lahan terbakar di Kalimantan Barat sejak awal tahun hingga 28 September 2026 mencapai sekitar 38.310,86 hektare.

Pada 29 September 2026, BNPB juga melaporkan penanganan kebakaran dengan luas 363,44 hektare di Sumatera Selatan, 157,3 hektare di Kalimantan Tengah, dan 105,5 hektare di Jambi.

Ancaman serupa masih ditemukan di sejumlah wilayah lainnya. Laporan BNPB pada 10 Oktober 2026 menyebutkan karhutla terjadi di beberapa daerah di luar enam provinsi prioritas, termasuk Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sekitar 123,2 hektare lahan dilaporkan terbakar pada 4–7 Oktober 2026. Sementara itu, kebakaran di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diperkirakan mencapai 20 hektare dan masih dalam penanganan hingga 9 Oktober 2026.

Bagi Eko, rentetan kejadian tersebut menjadi peringatan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Respons darurat tetap penting, tetapi upaya mencegah api muncul dan meluas harus menjadi prioritas utama.

“Kita mengapresiasi petugas, relawan, dan masyarakat yang bekerja keras memadamkan kebakaran. Namun, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi secara terbuka. Mengapa kebakaran terus berulang? Apakah peringatan dini sudah ditindaklanjuti? Dan apakah pengawasan di kawasan rawan benar-benar berjalan efektif?” ujarnya.

Eko yang merupakan pemerhati bidang keluarga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak cukup diukur berdasarkan luas lahan yang terbakar. Asap kebakaran dapat mengandung partikel halus PM2.5 yang mampu menembus jauh ke dalam saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk.

Selain kesehatan, karhutla juga dapat mengganggu aktivitas pendidikan dan perekonomian rumah tangga. Anak-anak berpotensi kehilangan kesempatan belajar dan bermain dengan aman, sedangkan orang tua harus menghadapi tambahan biaya untuk menjaga kesehatan keluarga.

Keluarga yang menggantungkan penghasilan pada sektor pertanian, perkebunan, maupun pekerjaan di luar ruangan juga berisiko mengalami penurunan pendapatan akibat kebakaran dan kabut asap.

“Jangan sampai keberhasilan penanganan karhutla hanya dihitung dari berapa hektare lahan yang berhasil dipadamkan. Kita juga harus melihat berapa banyak warga yang terdampak, bagaimana kondisi kesehatan anak-anak, apakah ibu hamil terlindungi, dan bagaimana keluarga tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Eko.

Untuk mencegah dampak karhutla semakin meluas, Eko mendorong pemerintah melakukan lima langkah konkret.

Pertama, mengevaluasi sistem pencegahan secara terbuka.** Pemerintah perlu menjelaskan efektivitas pengawasan kawasan rawan, tindak lanjut peringatan dini, pengelolaan lahan gambut, serta kesiapan menghadapi musim kering. Evaluasi harus menghasilkan perbaikan nyata, bukan berhenti pada laporan administratif.

Kedua, memperkuat penegakan hukum.** Setiap dugaan pembakaran lahan secara melawan hukum harus diselidiki secara profesional. Penindakan perlu menjangkau pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk korporasi apabila ditemukan pelanggaran, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Ketiga, memberikan perlindungan kesehatan bagi ibu dan anak.** Pemerintah perlu memastikan informasi kualitas udara mudah diakses, layanan kesehatan tersedia bagi kelompok rentan, serta ruang dengan udara bersih dan panduan perlindungan kesehatan dapat dijangkau warga terdampak.

Keempat, menjaga pendidikan dan penghidupan masyarakat.** Ketika kualitas udara membahayakan kesehatan, penyesuaian kegiatan belajar harus disertai alternatif pembelajaran yang memadai. Pemerintah juga perlu mendata keluarga yang kehilangan mata pencaharian dan menyiapkan bantuan pemulihan sesuai kebutuhan.

Kelima, membuka data dan memperkuat pengawasan publik.** Informasi mengenai luas kebakaran, kualitas udara, jumlah warga terdampak, perkembangan pemadaman, serta proses penegakan hukum perlu diperbarui secara berkala dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Eko menegaskan, pemerintah harus hadir sejak sebelum kebakaran terjadi melalui kebijakan pencegahan yang terukur, pengawasan konsisten, dan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Negara tidak boleh hanya hadir ketika api sudah membesar. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, pengawasan harus berjalan konsisten, dan masyarakat harus mendapatkan perlindungan yang nyata,” tegasnya.

Eko berharap persoalan karhutla menjadi momentum untuk membenahi tata kelola lingkungan sekaligus memperkuat kebijakan yang berorientasi pada keselamatan keluarga.

Menurutnya, lingkungan yang sehat merupakan bagian penting dari upaya melindungi perempuan, anak-anak, dan keberlangsungan kehidupan keluarga. Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla harus tercermin tidak hanya dari berkurangnya kebakaran, tetapi juga dari terjaminnya kesehatan, pendidikan, dan penghidupan masyarakat.

“Jangan biarkan anak-anak Indonesia terus menanggung akibat dari lemahnya pencegahan kebakaran. Api memang harus dipadamkan, tetapi akar persoalannya juga harus diselesaikan. Yang kita perjuangkan bukan hanya hutan yang kembali hijau, melainkan keluarga yang tetap sehat, aman, dan memiliki masa depan,” pungkas Eko.***

Tags:, ,