GuidePedia

0
BATAM - Ketua DPW PKS Kepri H. Bahktiar M Rum, Lc MA mengatakan pemerintah wajib ain pikirkan rakyat, apalagi dalam masa PPKM Darurat yang diterapkan di Batam dan Tanjungpinang. 

Pernyataan tersebut menanggapi Ketua DPD PKS Batam Yusuf yang beberapa hari lalu meminta kepada pemerintah untuk berikan bantuan sembako kepada warga dan kompensasi bagi pelaku UMKM di Batam yang terimbas PPKM Darurat. 

Bahktiar yang akrab disapa Usbah ini katakan, yang disampaikan oleh Ketua DPD PKS Batam kepada Pemko Batam adalah hal yang patut diapresiasi. Memikirkan permasalahan rakyat adalah fardu ain (hukumnya wajib) bagi pemerintah, terutama saat penerapan kebijakan PPKM Darurat seperti saat sekarang. 

“Pemerintah fardu ain untuk pikirkan rakyat yang terdampak dari kebijakan PPKM Darurat ini,” ujar Usbah di Batam, Jumat (16/08/2021). 

Usbah berharap Pemprov Kepri memikirkan dan mengamankan permasalahan ekonomi-sosial warga di wilayah penerapan PPKM Darurat, baik Kota Batam maupun Kota Tanjungpinang. 

"PKS Kepri mendorong pemerintah menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat terdampak PPKM Darurat berupa sembilan bahan pokok (Sembako) dan kompensasi bagi pelaku UMKM," ujar Usbah. 

Selain itu, Usbah sampaikan bahwa dirinya juga mendorong seluruh Anggota DPRD PKS di Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk selalu menyuarakan kepentingan rakyat, terutama yang mencari nafkah di sektor nonformal dan sangat terdampak dengan kebijakan PPKM Darurat.

Dari evaluasi lonjakan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau membuat pemerintah pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Kota Batam dan Kota Tanjungpinang terhitung mulai 12 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021, dan dimungkinkan masanya akan diperpanjang dengan dua pekan lagi.(rf) 

Posting Komentar

 
Top