GuidePedia

0
PKS Kepri - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung memanggil dan memeriksa Sekjen Partai Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang diduga menerima duit dari Muhammad Nazaruddin, Bos PT Permai Grup sebesar USD 200 ribu.

Padahal, kata Fahri, dugaan penerimaan uang yang dilakukan Ibas itu sudah diungkap dalam persidangan oleh anak buah Nazaruddin, Yulianis.

"KPK ini nama Ibas sudah disebut berkali-kali dalam sidang tidak pernah dipanggil, sedangkan Sekjen PKS, yang tidak tahu apa-apa dipanggil dan diperiksa terus," ujar Fahri dalam diskusi Pol-Tracking Institute di Jakarta Pusat, Selasa, (14/1).

KPK memang pernah memeriksa  Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Taufiq Ridho. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

Fahri menyatakan, harusnya perlakuan yang sama juga dilakukan KPK pada Ibas. Ia menuding KPK tebang pilih dalam memperlakukan setiap orang dalam kasus hukum yang ditangani.

"Kami melihat, ada sesuatu juga. Sekjen Demokrat disebut terima uang tapi tidak pernah diperiksa. Banyak juga nama yang ada disebut tapi sama KPK tidak diterusin. Ini dramatisasi kasus hukum," tandas Fahri. (jppn)

Posting Komentar

 
Top