KEPRI – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat pesisir Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah melalui upaya koordinasi dan komunikasi yang intensif, Wahyu Wahyudin, SE., MM., Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, bersama Dolly dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta KJRI Johor Bahru, berhasil memperjuangkan kepulangan enam nelayan asal Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, yang sebelumnya ditahan oleh Polis Marin Johor, Malaysia karena diduga memasuki wilayah perairan Malaysia saat menangkap ikan.
Keenam nelayan tersebut akhirnya dapat kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarga mereka dalam keadaan selamat, setelah menjalani penahanan selama kurang lebih dua bulan. Meski demikian, kapal yang mereka gunakan masih disita oleh otoritas Malaysia.
Wahyu Wahyudin menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para nelayan tersebut. Menurutnya, keselamatan dan kembalinya para nelayan kepada keluarga merupakan prioritas utama.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini membuahkan hasil. Yang paling penting adalah saudara-saudara kita dapat kembali ke rumah dengan selamat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Bapak Dolly, serta KJRI Johor Bahru yang terus mendampingi dan memperjuangkan hak-hak para nelayan Indonesia,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbatam.id, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap nelayan di wilayah perbatasan yang setiap hari menghadapi risiko akibat keterbatasan alat navigasi, cuaca, serta kedekatan wilayah tangkap dengan batas maritim negara tetangga.
Wahyu juga mendorong agar pemerintah pusat terus memperkuat diplomasi dengan Malaysia, meningkatkan pembinaan kepada nelayan mengenai batas wilayah penangkapan ikan, serta memperluas penyediaan alat navigasi yang memadai agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Nelayan adalah pejuang pangan bangsa. Mereka berangkat ke laut demi menghidupi keluarga, bukan untuk melakukan pelanggaran. Negara harus hadir memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.
Keberhasilan pemulangan enam nelayan Pulau Numbing ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri mampu menghadirkan harapan bagi masyarakat pesisir Kepulauan Riau yang berada di garda terdepan wilayah perbatasan negara.***
Sumber: Tribun Batam
Tags:
















