PKS Kepri Terima Visitasi Komisi Informasi, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan Publik

Komisi Informasi Kepri mengunjungi Kantor DPW PKS Kepri, Jum'at 14 November 2025.

KEPRI – Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap badan publik memiliki kewajiban menjamin hak masyarakat atas informasi sekaligus mendukung demokrasi yang sehat serta mendorong partisipasi publik. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Sebagai bagian dari upaya mendorong implementasi UU KIP di daerah, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri melakukan visitasi ke sejumlah badan publik yang dinilai memenuhi standar keterbukaan informasi. Salah satunya melakukan visitasi ke Kantor DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepri, Jum’at 14 November 2025.

Visitasi dipimpin langsung oleh Ketua KI Kepri, Arison. Ia hadir bersama anggota tim, Imamuddin Attas. Kunjungan tersebut disambut Ketua DPW PKS Kepri Suryani bersama Sekretaris Syaifudin Fauzi dan tim.

PKS Kepri menjadi satu-satunya instansi publik dari unsur partai politik di Kepri yang mendapat kehormatan menerima visitasi dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025, setelah DPW PKS Kepri menuntaskan seluruh tahapan monev, termasuk pengisian kuesioner dan pemenuhan persyaratan administrasi.

Visitasi tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus evaluasi atas komitmen DPW PKS Kepri dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami menyambut baik visitasi KIP ke DPW PKS Kepri. PKS sebagai badan publik memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik. Ini adalah wujud tanggung jawab sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap PKS, sebagaimana selalu diingatkan oleh pimpinan PKS di pusat,” ujar Suryani.

Suryani juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan bimbingan yang diberikan Komisi Informasi.

“Kami berterimakasih kepada KIP yang memberikan arahan serta pendampingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik di lingkungan PKS Kepri,” kata Suryani.

Melalui visitasi ini, Suryani berharap dapat terus memperkuat sistem layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Tags:, , ,