Perjanjian London 1824, Ketika Dunia Melayu Terbelah: Sejarah Panjang yang Mengubah Peta Kepulauan Riau

Kehadiran Inggris di Singapura mendapat keberatan dari Belanda yang sebelumnya memiliki pengaruh kuat di kawasan tersebut. Persaingan itu kemudian mendorong kedua negara menyepakati pembagian wilayah pengaruh melalui Perjanjian London 1824.

Membagi Wilayah Pengaruh Inggris dan Belanda

Dalam kesepakatan tersebut, Inggris memperoleh pengakuan atas kedudukannya di Singapura dan menerima penyerahan Malaka dari Belanda. Sebaliknya, Inggris menyerahkan Bengkulu beserta sejumlah kepemilikannya di Sumatra kepada Belanda.

Perjanjian tersebut juga mengatur batas pengaruh kedua negara di kawasan Kepulauan Melayu.

Salah satu ketentuan penting terdapat dalam Pasal XII, yang mengatur bahwa Inggris tidak akan mendirikan permukiman atau membuat perjanjian politik dengan penguasa di Kepulauan Karimun, Batam, Bintan, Lingga, serta pulau-pulau di selatan Selat Singapura.

Ketentuan ini memiliki dampak besar terhadap perjalanan sejarah Kepulauan Riau. Wilayah yang sebe lumnya menjadi bagian dari jaringan kekuasaan dan hubungan politik kerajaan Melayu kemudian berkembang dalam lingkungan pengaruh kolonial Belanda.

Sementara itu, Johor dan Singapura berada dalam lingkungan pengaruh Inggris.

Tags:, ,