Komisi Informasi Kunjungi PKS Kepri Lakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi

KEPRI — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepulauan Riau mendapat kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri, di Kawasan Ruko Bintan Center Tanjung Pinang, Senin (21/07/2026).

Kunjungan KI Kepri ini dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi public. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin sekaligus persiapan menjelang penilaian tingkat keterbukaan informasi publik yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ketua DPW PKS Provinsi Kepri, Suryani menyambut baik kedatangan Komisi Informasi Provinsi Kepri.

“Alhamdulillah, PKS Kepri menyambut baik kedatangan KI Kepri, semoga dapat menjadi ajang silaturahim”. Sudah menjadi komitmen PKS untuk menjadi Partai Politik yang terbuka dan informatif. “PKS Kepri memiliki saluran informasi diantaranya website dan media sosial sebagai sarana menyalurkan informasi khidmat dan pelayanan PKS Kepri ke public”, ungkap Suryani.

Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan pentingnya komitmen seluruh badan publik, termasuk partai politik, dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau merupakan agenda rutin ke seluruh Partai yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kepri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, M. Djuhari bersama Komisioner/koordinator kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Kepri, Encik Afrizal dan staf Komisi Informasi Provinsi Kepri, Yusniar.

M. Djuhari menjelaskan bahwa partai politik, sebagai lembaga yang menerima pendanaan dari pemerintah, memiliki kewajiban untuk menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip tersebut juga berlaku bagi berbagai lembaga dan badan lain yang memperoleh dukungan dana dari pemerintah.

Dalam kesempatan itu, tim Komisi Informasi memberikan apresiasi terhadap pengelolaan informasi publik di lingkungan PKS. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, PKS dinilai sebagai salah satu partai politik yang memiliki kelengkapan informasi publik yang baik dibandingkan dengan sejumlah lembaga lainnya.

“PKS termasuk salah satu lembaga yang paling lengkap dalam hal keterbukaan informasi kepada publik,” ungkap perwakilan Komisi Informasi dalam pertemuan tersebut.

Tim Komisi Informasi juga menekankan pentingnya peran administrator dan pengelola informasi dalam memastikan data dan dokumen yang wajib diumumkan dapat diakses masyarakat secara mudah dan tepat waktu. Menurutnya, pengelolaan website lembaga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Meski demikian, keterbukaan informasi tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus mengikuti prinsip keterbukaan yang bertanggung jawab, yakni terbuka namun tetap menjaga data dan informasi yang bersifat sensitif atau dikecualikan.

Selain itu, Komisi Informasi menyampaikan bahwa komitmen pimpinan organisasi menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik. Hal tersebut, menurut mereka, tercermin dari keterlibatan langsung pimpinan DPW PKS Kepulauan Riau dalam menerima kunjungan monitoring dan evaluasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, Komisi Informasi berharap PKS Kepulauan Riau dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian sebagai partai politik dengan tingkat keterbukaan informasi publik yang tinggi.

Monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi awal menjelang pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang akan datang. Dengan penguatan sistem informasi dan komitmen seluruh unsur organisasi, diharapkan budaya keterbukaan informasi dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, DPW PKS Kepulauan Riau (Kepri) tercatat sebagai satu-satunya partai politik di Provinsi Kepri yang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Informatif pada Desember 2025.

PKS Kepri berhasil mendapatkan penghargaan bergengsi tersebut dengan nilai sangat baik, yakni 94,75. Pencapaian ini menobatkan PKS sebagai badan publik partai politik terbaik dalam pengelolaan dan penyediaan informasi yang transparan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. Sebelumnya, PKS Kepri juga telah menerima penghargaan serupa pada tahun 2024 untuk kategori yang sama.

Turut hadir jajaran Pengurus DPW PKS Provinsi Kepri, diantaranya Sekretaris H. Syaifudin Fauzi, Wakil Sekretaris Baharuddin, Wakil Bendahara I Agung Setia Budi dan Wakil Bendahara II Irwandi. Sedangkan dari Komisi Informasi Provinsi Kepri diantaranya Wakil Ketua M. Djuhari bersama Koordinator Kelembagaan Encik Efrizal dan Staf Yusniar.***

Tags:, ,