GuidePedia

0
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang/Ketua DPD PKS Kota Tanjungpinang, Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD

TANJUNGPINANG Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang, Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD meminta Pelindo membatalkan niatnya untuk menaikkan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Baru-baru ini, PT Pelindo Cabang Tanjungpinang di berbagai media siber Pelindo, berencana melakukan penyesuaian tarif pas penumpang masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) mulai 1 Agustus 2023 mendatang menjadi Rp15 ribu per orang.

Kabar kenaikan tarif pas itu disampaikan langsung oleh General  Manajer PT. Pelindo Tanjungpinang SBP Darwis pada Senin (17/7/2023) di Terminal Forum Diskusi Media di Aula Koarmada I Tanjungpinang.

Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tanjungpinang itu, rencana tersebut dinilai sepihak dan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu.

“Rencana kenaikan tarif ini tidak boleh sepihak, harus dimusyawarahkan terlebih dahulu. Kita berharap niat untuk menaikkan tarif pada 1 Agustus 2023 dibatalkan,” tegasnya.

Ismiyati menyebut bahwa rencananya kenaikan tarif pas pelabuhan itu sebesar Rp 5000. Yang semula sebesar Rp 10.000, kini akan menjadi Rp 15.000.

“Ada aturan untuk penyesuaian tarif itukan alternatif, tentu tak bisa dijadikan dasar utama,  kepentingan masyarakat harus lebih diprioritaskan, jadi kami berharap niat untuk menaikkan tarif pas pelabuhan dari 10 ribu menjadi 15 ribu itu dibatalkan,” tambahnya.

Posting Komentar

 
Top