GuidePedia

0
BATAM - Sempena Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2021 Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono mengaku prihatin karena Kepulauan Riau menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkoba. 

"Hari Anti Narkoba Internasional ini harusnya menjadi renungan kita semua bahwa narkoba merusak generasi bangsa dan saya prihatin Kepri menjadi salah satu pintu masuk peredarannya, semoga ini menjadi perhatian serius," kata Raden Hari Tjahyono di Batam, Sabtu (26/06/2021). 

Ditambahkannya, kendati pandemi Covid-19 kasus narkoba tidak menampakkan trend menurun bahkan cenderung naik sesuai yang diberitakan di berbagai media. Jika merujuk data BNN sepanjang tahun 2020 Polri berhasil mengumpulkan barang bukti 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu, 737.3884 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, dan 104.321 gram tembakau ganja.

"Kita prihatin di tengah kondisi pandemi saat ini juga, kejahatan dan peredaran narkoba terus terungkap, kita berharap di tengah kondisi pandemi saat ini Polri bisa menekan kasus ini dan mencari jalan keluarnya karena trennya terus meningkat," kata Raden Hari Tjahyono.

Selain itu Raden Hari Tjahyono juga berharap ini menjadi perhatian bagi kepala daerah di Kepri baik itu bupati, wali kota maupun gubernur.

"Apalah artinya kita membangun sarana prasarana fisik sementara SDM yang akan mengisi masa depan Kepri hancur dibuat narkoba, spirit Hari Anti Narkoba ini harusnya jadi momentum kita semua untuk membuat desain pencegahan peredarannya dan membangun kesadaran masyarakat untuk hidup lebih sehat lagi," tutup Raden Hari Tjahyono.

Posting Komentar

 
Top