GuidePedia

0

PKS Kepri - Pengurus DPD PKS Kota Batam dan Fraksi PKS DPRD Kota Batam silaturahim ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Batam di Sekupang, Jumat (26/2/2021). 

Tujuan PKS Batam dalam silaturahim ini disampaikan Sekretaris DPD PKS Kota Batam Warya Burhanuddin, A.Md dalam membuka pertemuan yaitu dalam rangka menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ketua PA Batam Drs. Syarkasyi, MH menyambut hangat kunjungan ini dan membuka forum dengan diskusi tentang keummatan yang membahas permasalahan yang beririsan dengan peran Pengadilan Agama dan partai politik terutama PKS sebagai partai yang berasaskan Islam. 

Ketua DPD PKS Yusuf, S.Mn, MM menyampaikan tentang pentingnya peran setiap pihak dalam menyelesaikan permasalahan dan membangun potensi ummat. Anggota DPRD Provinsi Kepri Komisi III ini katakan, "Pengadilan Agama berperan dalam menyelesaikan problematika keummatan, sedangkan PKS sebagai partai politik juga berperan dalam membangun masyarakat di mana PKS merupakan Partai Islam yang rahmatan lil alamin." 

"Kita berbagi peran. Apapun peran kita yang paling penting yang kita lakukan bernilai ibadah," lanjutnya.

Yusuf juga menyampaikan bahwa PKS membuka kerja sama dengan berbagai pihak, "PKS dan Pengadilan Agama dapat bersinergi dalam menyelesaikan masalah dan berbagai hal yang menyangkut keummatan."


Ketua Dewan Etik Daerah PKS Batam Amri Bedu menambahkan apa yang disampaikan Yusuf, "Silaturahim ini merupakan semangat Islam, 
bersama-sama kerja dan bekerja sama. Permasalahan ummat tidak bisa diselesaikan sendirian, yang utama adalah mewujudkan rahmataan lil alamin dengan peran kita masing-masing."

Selain Ketua PA, yang turut menyambut rombongan PKS adalah Hakim PA Batam Dra. Hj. Hasnidar, MH. Ia menyampaikan permasalahan yang masuk dan sedang ditangani di Pengadilan Agama Batam, utamanya permasalahan keluarga yang berujung pada gugatan perceraian. Turut hadir dalam silaturahim PKS ke Pengadilan Agama Kota Batam Ketua Fraksi PKS Batam Rohaizat, ST, MM. (mi)

Posting Komentar

 
Top