GuidePedia

0
Batam -  Pelabuhan dan jalur laut menjadi tempat favorit bandar dalam menyelundupkan narkoba di Batam. Dari 151 kasus yang ditangani Satnarkoba Polresta Barelang di tahun 2013, sebagian besar barang haram itu masuk melalui jalur laut (pelabuhan).

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang mengatakan, penyelundupan narkoba melalui jalur laut ini dipasok bandar dari negara tetangga, seperti Malaysia. "Narkoba yang diselundupkan yakni sabu, heroin dan ekstasi," kata Boy, Sabtu (28/12/2013).

Para bandar narkoba ini memasukan narkoba ke Batam, melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus (ilegal), adapun mereka yang ditangkap membawa narkoba hanya sebatas orang suruhan (kurir).

"Kasus penyelundupan atau peredaran narkoba terbesar adalah sabu. Narkoba jenis ini mengalahkan kasus lain seperti heroin, ekstasi dan ganja," terangnya.

Namun, lanjut Boy, pihaknya belum bisa merinci berat barang bukti sabu secara global dikarenakan banyaknya kasus yang ditangani Satnarkoba Polresta Barelang.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Satnarkoba Polresta Barelang, petugas mengamankan barang bukti 17.000 gram ganja, 406 gram heroin dan 9.919 butir ekstasi.

Barang bukti itu, diamankan dari 191 orang tersangka sepanjang tahun 2013 ini, terdiri dari 189 orang laki-laki, 2 orang perempuan dan 10 orang orang warga negara asing (WNA). "Tersangka WNA asing ini adalah warga negara Malaysia dan Singapura," ujarnya.

Jumlah kasus narkoba di Satnarkoba Polresta Barelang ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2012 lalu yang hanya 142 kasus. "Sebagian kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P2) dan masih dalam proses hukum di kepolisian," katanya mengakhiri.

Sumber : Batamtoday.com 

Posting Komentar

 
Top