GuidePedia

0
Bandung - Pemerintah Provinsi Jabar bersama Kejaksaan dan Kepolisian setempat menyatakan perlawanan terhadap keberadaan mafia tanah. Pangkalnya, aset negara dirasakan ikut dirongrong pula dengan maraknya klaim melalui gugatan hukum.

Sinyal perlawanan itu dikatakan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan usai memimpin Rakor Pimpinan Daerah bersama Kapolda dan Kajati di Gedung Sate Bandung, Senin (18/11). "Belakangan marak adanya klaim, berupa gugatan masyarakat terhadap aset negara. Kalau aset itu diperoleh awalnya tidak benar kami mengalah, tapi prosesnya benar, tak ada masalah tiba-tiba muncul gugatan tentu harus dibenarkan," katanya.

Dia mencontohkan Lapangan Gasibu, seberang Gedung Sate yang diklaim berdasarkan girik oleh masyarakat. Pihaknya pun harus melalui proses hukum untuk mempertahankan aset tersebut sekalipun memiliki sertifikat yang lebih tinggi statusnya dari girik.

Dari sejumlah kasus klaim itu, kader PKS ini tak menampik kecenderungan adanya peran mafia tanah di balik aksi tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa bukan persoalan gampang membuktikannya. Karena itu, pihaknya membentuk Satgas untuk menghadapinya.

"Itu kan seperti kentut, tapi masuknya gugatan ke pengadilan, meski belum terendus, kemungkinan ada aktor intelektualnya. Ada makelarnya atau calonya. Mafia tanah juga bisa ada di Pemda. Kita menang di kasasi tapi kalah di PK. Kami tidak tahu kenapa bisa seperti itu. Karena jangan-jangan ada mafianya di sini," katanya merujuk kasus Gasibu.

Satgas yang dibentuk masing-masing ditempatkan di ketiga institusi tersebut. Kejaksaan akan berperan sebagai pengacara negara. Tugas Satgas akan memetakan aset sekaligus melakukan penyertifikatannya atas aset yang ada.

"Satgas berkerja dengan berkoordinasi dengan BPN. Ada sengketa, segera berkoordinasi. Pemerintah, Kejaksaan dan Kepolisian akan melihat dan mempertahankannya termasuk membersihkan mafianya," katanya.[sm]

Posting Komentar

 
Top