Profil Provinsi Kepulauan Riau

KEPRI – Terbentang dari Selat Malaka hingga ke Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau termasuk wilayah strategis karena berbatasan dengan Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Kamboja. Daerah ini juga kaya akan potensi sumber daya alam di bidang minyak dan gas, serta maritim.

Kepulauan Riau (disingkat Kepri) adalah sebuah provinsi yang ada di Indonesia. Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja di sebelah Utara; Malaysia dan provinsi Kalimantan Barat di sebelah Timur; provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi di Selatan; negara Singapura, Malaysia dan provinsi Riau di sebelah Barat. Provinsi ini termasuk provinsi kepulauan di Indonesia. Tahun 2020, penduduk Kepulauan Riau berjumlah 2.064.564 jiwa, dengan kepadatan 252 jiwa/km², dan 58% penduduknya berada di kota Batam.

Secara keseluruhan wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 5 kabupaten, dan 2 kota, 52 kecamatan serta 299 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar, dan kecil yang 30% belum bernama, dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 8.201,72 km², sekitar 96% merupakan lautan, dan hanya sekitar 4% daratan.

Nama
Asal usul nama Kepulauan Riau berasal dari nama Riau. Riau diduga berasal kata “riuh” yang berarti ramai. Hal ini dikarenakan daerah Kepulauan Riau dahulunya merupakan pusat perdagangan dan keramaian. Lalu nama ini berkembang dengan digunakannya nama Riau pada nama Kesultanan Lingga. Pada masa kolonial, kata Riau dituliskan “Riouw”, sesuai dengan ejaan bahasa Belanda.

Setelah proklamasi kemerdekaan, wilayah Riau (Kepulauan Riau saat ini) disatukan dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra. Dahulunya, hal ini dilakukan karena gerakan Ganyang Malaysia sehingga mempermudah hubungan dari wilayah kepulauan ke daratan Sumatera.

Namun, seiring berjalannya waktu, nama Riau digunakan oleh wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatera, sementara Kepulauan Riau memekarkan diri. Kata kepulauan ditambahkan didepan kata Riau karna wilayah yang sebagian besar lautan atau berbentuk kepulauan.

Asal usul nama Riau juga menuai polemik di antara budayawan Riau dan Kepulauan Riau. Kedua kubu ini menilai bahwa nama Riau berasal dari provinsinya masing-masing dengan versi sejarah yang berbeda.

Sejarah
Sejarah Sebelum Pembentukan Provinsi
Masa sejarah di Kepulauan Riau dimulai dengan ditemukannya Prasasti Pasir Panjang di Kabupaten Karimun yang terdapat semboyan pemujaan melalui tapak kaki Buddha. Hal ini diduga berhubungan dengan Kerajaan Melayu di Sumatra. Buddha diperkiran masuk melalui pedagang dari Tiongkok dan India.

Masa Islam di Kepulauan Riau berkembang dengan berdirinya Kesultanan Riau-Lingga. Kesultanan ini berasaskan Melayu Islam dan Islam sendiri dikenal setelah dibawa oleh pedagang dari Gujarat, India, dan Arab.

Masa Kolonial sangat berpengaruh dalam sejarah Kepulauan Riau. Julukan Hawaii Van Lingga yang diberikan kepada pulau Penuba, penggunaan uang tersendiri bagi Kepulauan Riau, dan terbentuknya Karesidenan Riouw menjadi bukti pengaruh kuat para kolonial di Kepulauan Riau. Pada tahun 1922, Afdeeling Tanjung Pinang membawahi empat onder-afdeeling yang terdiri dari:

Onder-Afdeeling Tanjung Pinang
Onder-Afdeeling Karimun
Onder-Afdeeling Lingga
Onder-Afdeeling Pulau Tujuh (dibagi ke dalam dua ressort: Kepulauan Anambas dan Kepulauan Natuna)
Adapun Afdeeling Indragiri yang terdiri dari Kuantan, Indragirische Bovenlanden dan Indragirische Benedenlanden, yang pada awal mulanya merupakan satu kesatuan dengan Kepulauan Riau, pada akhirnya sesudah tahun 1950-an dimasukkan ke dalam Riau.

Setelah masa kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra sehingga membentuk provinsi Riau. Dahulunya, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang tersendiri bernama Uang Kepulauan Riau (KR). Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah.

Setelah lama bergabung dengan Riau, Kepulauan Riau akhirnya memutuskan untuk memisahkan diri dengan membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR). Perjuangan BP3KR akhirnya membuahkan hasil dengan pemekaran provinsi Kepulauan Riau dari Riau pada tanggal 24 September 2002.

Sejarah Setelah Pembentukan Provinsi
Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Riau. Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.

Batas Wilayah
Adapun batas wilayah provinsi Kepulauan Riau, yakni:

Tags: