KEPRI – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Bahktiar, meminta pembahasan Rancangan Perubahan APBD (Ranperda) Kepri Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berfokus pada perubahan nominal anggaran.
Menurutnya, pembahasan juga harus memastikan kesehatan fiskal daerah tetap terjaga serta setiap perubahan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat sekitar Rp82,19 miliar, dari Rp3,31 triliun menjadi Rp3,39 triliun.
Sementara itu, belanja daerah meningkat sekitar Rp81,31 miliar menjadi sekitar Rp3,63 triliun. Adapun pembiayaan neto setelah perubahan tercatat sekitar Rp230,68 miliar.
“Kita perlu melihat Perubahan APBD ini secara utuh. Bukan hanya apakah angkanya bertambah atau berkurang, tetapi apakah perubahan tersebut memperkuat kemampuan fiskal daerah dan menghasilkan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Bahktiar.
Ia menegaskan, APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif.
Bahktiar juga menyoroti struktur pembiayaan daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2026.
Dalam rancangan tersebut, pembiayaan utang daerah tercatat sebesar Rp250,6 miliar. Sementara pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo meningkat Rp20 miliar menjadi sekitar Rp39,05 miliar.
Selain itu, terdapat penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar sekitar Rp19,12 miliar.
Menurut Bahktiar, pengelolaan pembiayaan daerah harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan dan keberlanjutan fiskal daerah.
“Kita ingin setiap pembiayaan memiliki tujuan yang jelas, manfaat yang terukur dan tidak mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Ia meminta posisi utang, jadwal pembayaran serta penggunaan pembiayaan dijelaskan secara transparan kepada DPRD.
Bahktiar juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas setiap penggunaan anggaran daerah.
“Prinsipnya sederhana: uang rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Sumber: tribun















