GuidePedia

0
BATAM – Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Penyelenggaran Perpustakaan Kota Batam digelar di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (22/04/2021).

Pandangan ini merupakan lanjutan dari pidato Walikota Batam HM. Rudi sebelumnya tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Batam. 

Sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya, termasuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Batam melalui Sekretaris Fraksi Mochamat Mustofa.

“Kita perlu menyadari bahwa Perpustakaan Daerah adalah sebagai tempat pembelajaran seumur hidup, Perpustakaan Daerah tempat dimana semua lapisan masyarakat dari segala umur. Perpustakaan umum akan membangkitkan lingkungan pembelajaran dimana anggota komunitas pemakainya termotivasi untuk terus belajar dan terdorong untuk berbagi pengetahuan. Dalam konsep manajemen  modern,  hal  ini  disebut  dengan  knowledge managemen,”  demikian kutipan pandangan yang disampaikan Mustofa.

Selain itu, Fraksi PKS DPRD Kota Batam juga menegaskan bahwa Perpustakaan Daerah berfungsi sebagai katalisator perubahan budaya, perubahan perilaku masyarakat pada hakikatnya adalah perubahan budaya masyarakat. 

“Perpustakaan umum merupakan tempat strategis untuk mempromosikan segala perilaku yang meningkatkan produktivitas masyarakat. Individu komunitas yang berpengetahuan akan membentuk kelompok komunitas berpengetahuan. Perubahan pada  tingkat individu akan membawa perubahan pada tingkat masyarakat,” lanjut Mustofa.

Melalui beberapa poin pendukung, Fraksi PKS DPRD Kota Batam kemudian menegaskan menerima dan menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakan Kota Batam untuk dibahas pada tahap selanjutnya.(ad)

Posting Komentar

 
Top