GuidePedia

0

PKS Kepri
 -Batam - BP Batam diminta tidak melelang tender pengelolaan air. Idealnya pengelolaan air bisa dilakukan langsung oleh BP Batam sehingga air bersih di Batam bisa lebih murah karena semua aset penunjang tata kelola air milik BP Batam, apalagi dengan dikeluarkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun.

"Rencana BP Batam melelang pengelolaan air bersih sebaiknya diurungkan, kerja sama bisa dilakukan apabila pemerintah tidak punya modal atau ingin menguntungkan lebih besar, atau pengalaman tidak ada. Saya yakin BP Batam bisa mengelola sendiri, tidak perlu dilelang," kata Raden Hari Tjahyono Wakil Ketua II DPRD Kepri, Rabu (3/03/2021)

Ditambahkannya, seluruh hal yang bertalian dengan air itu milik BP Batam. 

"Sementara waduk punya BP, air baku dikuasai BP, daerah tangkapan air milik BP, instalasi pengolahan air milik BP, pipa dan jaringan milik BP, dan seterusnya. Kekurangan SDM, tinggal rekrut SDM profesional ex ATB maupun dari lainnya. Apalagi BP sudah Badan Layanan Umum, punya fleksibilitas Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan SDM," jelas Raden Hari yang juga Anggota DPRD Kepri Fraksi PKS dari Dapil Batam.

Dengan segenap potensi yang dimiliki BP Batam, sebaiknya air dikelola BP jangan diserahkan ke swasta karena tentu akan berefek mahalnya harga air, sebutnya.

"Dengan PP 41 saya pikir peran BP Batam semakin kuat, jadi saya menentang keras jika pengelolaan air dikelola swasta," tutup Raden Hari Tjahyono.

Posting Komentar

 
Top