GuidePedia

0
PKS KepriDewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak melancarkan opini terkait putusan praperadilan kasus pemberian keringan pajak kepada Bank Central Asia yang ditersangkakan kepada mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.

Lebih dari sekadar perang opini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan lebih baik lembaga anti rasuah itu introspeksi ke dalam dirinya.
 

"Karena (kekalahan) ini bukan yang pertama. Introspeksi itu lebih-lebih karena Hadi Purnomo inilah pimpinan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang melakukan audit kepada pimpinan KPK dan hasil audit itu sudah ada," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (27/5).
 

Setelah tiga kali mengalami kekalahan praperadilan, Fahri menganggap inilah momentum KPK untuk berkaca diri. Terlebih KPK telah memiliki ketua baru dan panitia seleksi sembilan srikandi. "Apalagi menyerang pengadilan dengan opini yang selama ini kita tahu dominan menguasai media," imbuhnya.
 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyayangkan selama ini opini yang dilancarkan KPK berhasil melemahkan lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian. Sebaliknya, pihak yang mencoba melawannya justru mendapatkan citra buruk. "Ini tidak baik bagi hukum kita. Jangan menyeret hukum ke pinggir jalan dong," tambahnya.
 

Setelah Hakim Aswandi dalam praperadilan kasus yang menjerat mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo memutuskan agar KPK mencabut kasus tersebut. KPK berencana tetap melanjutkan memperkarakan kasus itu.

Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, alasan hakim yang meyebutkan bahwa berdasarkan KUHAP, KPK tidak bisa mengangkat penyidik indepent tidak sah. Sebab berdasar Undang-undang KPK, KPK berwenang untuk melakukan itu. 

Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

 
Top