GuidePedia

0
PKS Kepri - Partai Golkar, Gerindra, dan partai lain yang tergabung dalam KMP sudah tegas menyatakan akan mendukung Perppu Pilkada Langsung. Namun, PKS memperlihatkan sikap berbeda. Kemungkinan besar PKS akan konsisten menolak Perppu itu.

Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan, partainya masih mengkaji Perppu itu. Hasil kajian akan disampaikan saat DPR mau mengambil keputusan. Yang jelas, PKS tidak takut jika akhirnya hanya sendirian dalam menolak Perppu itu.

Kalau membela kebenaran, kami tidak pernah takut. Waktu zaman (pemerintahan) Ibu Megawati, kami sendirian di luar pemerintahan, kami tidak takut,” tegas Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL malam ini (Kamis, 11/12).

Hidayat melihat, di KMP juga sebetulnya belum ada sikap pasti dalam menyikapi Perppu. Pasalnya, sampai saat ini belum ada pertemuan yang khusus membicarakan Perppu. Nanti mungkin ada rapat bersama untuk mementukan nasib Perppu itu,” katanya.

Wakil Ketua MPR ini meminta penyikapan terhadap Perppu ini tidak dikaitkan dengan sikap khianat terhadap kesepakatan dengan SBY dan Demokrat. Kata Hidayat, kesepakatan tersebut ditandatangani sebelum materi Perppu dikeluarkan SBY.

Waktu itu, PKS setuju karena SBY menjanjikan ada perbaikan mendasar dalam Perppu yang diterbitkannya.

Setelah melihat bentuk Perppu secara lengkap, PKS menganggap, perbaikan-perbaikan pilkada langsung yang disebut SBY tidak terlihat. Justru, ayat-ayat dalam undang-undang yang dibatalkan lebih kuat dari Perppu itu. Ini yang kemudian layak dikaji lebih lanjut,” ucapnya.

Di dalam UU Pilkada DPRD yang dihapus, kata Hidayat, disebutkan sanksi tegas bagi yang melakukan money politics. Calon kepada daerah yang melakukan money politics akan didiskualifikasi pencalonannya, dipidana korupsi, dan diwajibkan membayar 10 kali lipat dari uang sogokan itu ke kas negara. Kemudian, anggota DPRD yang menerima money politics akan diberhentikan dari dewan, dipidana korupsi, juga diwajibakan membayar 10 kali lipat dari yang diterimananya. Sedangka parpol yang ikut menerima dilarang ikut pemuli dalam satu periode.

Pasal-pasal ini sangat kuat. Tapi kemudian malah dihapus. Karena itu, PKS akan melakukan kajian lebih dulu,” tandasnya.

Posting Komentar

 
Top