GuidePedia

0

PKS Kepri - Sekretaris Jenderal PKS, Taufik Ridho, Sabtu 10 Mei 2014, menyatakan partainya menerima atas hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, DPRD, yang ditetapkan oleh KPU. Meski begitu, PKS tetap akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena masih menemukan kecurangan.

"Ini juga perlu kami lakukan tindak lanjut dengan mekanisme hukum sebagai mestinya," ujar Taufik di Kantor KPU, Jakarta.

Taufik menjelaskan, gugatan yang diajukan ke MK sebagai langkah pembelajaran bersama. Ini juga sebagai langkah sesuai konstitusi dan sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Hasil rekapitulasi nasional KPU Pusat menyebutkan perolehan suara PKS  mencapai 8.480.204 atau 6,79 persen. PKS menerima itu dengan catatan.

Perihal suara ini akan diajukan sebagai bahan evaluasi internal partai. "Ini masukan dan acuan untuk koalisi. Selain itu, pelaksanaan Pemilu ini akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan Pemilihan Presiden yang lebih baik," kata Taufik.

PKS berterima kasih pada masyarakat yang masih memberi kepercayaan kepada partainya untuk meraih kursi di parlemen. PKS berjanji akan menjalankan amanah.

Selain itu, PKS menilai pelaksanaan Pemilu 2014 telah berjalan dengan lancar.  "Kepada aparat keamanan yang telah mengamankan, pemilu relatif cukup aman, kita perlu mengapresiasi pengamanan," kata Taufik. [viva.co.id]


Posting Komentar

 
Top