GuidePedia

0
PKS Kepri - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk bersikap adil dalam memberikan tindakan bagi partai politik yang melanggar kampanye dan juga rapat umum terbuka ketika membawa anak-anak.

"Kami meminta dalam hal ini khususnya kepada Bawaslu, bisa tegakkan kepala dan bisa  bersikap adil. Yang membawa anak-anak memangnya cuma PKS, kan bisa dilihat itu semua partai kampanye  bawa kok anak-anak," ujar Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi PKS, Jazuli Juwaini saat dijumpai di Cikini, Sabtu (29/3).

 

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umumu (KPU), terkait adanya kampanye pada rapat umum terbuka yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada 16 Maret 2014 lalu.
 

Kampanye besar itu, menjadi bidikan banyak kalangan  karena menyertakan anak-anak di bawah umur serta mereka yang belum mendapatkan hak pilih larut serta. Hal itupun disinyalir sebagai bentuk pelanggaran.
 

Berdasarkan hasil putusan Ketua KPU Husni Kamil Manik, atas rekomendasi dari Bawaslu, PKS di bilang terbukti melakukan pelanggaran dengan melibatkan anak-anak di bawah umur saat berkampanye. Sanksi administrasinya, KPU ambil putusan yaitu peringatan terhadap PKS.
 

"Kita belum tahu apa isi surat KPU tersebut. Karena hingga saat ini kita belum menerima surat teguran dari KPU tersebut," ujarnya.
 

Jazuli menyatakan, partainya akan menghormati segala keputusan penyelenggara pemilu jika dalam surat tersebut ada sanksi yang diberikan. Namun, ia berharap, Bawaslu jangan tebang pilih dalam menindak partai yang melanggar dalam kampanye rapat umum terbuka. [jaringnews.com]

Posting Komentar

 
Top