GuidePedia

0
PKS Kepri - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Maluku Utara telah berlangsung kemarin, Senin (27/1). Berdasar Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pilgub Maluku Utara putaran dua antara pasangan Abdul Gani Kasuba - M. Nashir Thaib (AGK-Manthab) dan pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-Doa) harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang di 8 kecamatan karena adanya kecurangan. 

Setelah melakukan pemilihan ulang di 8 kecamatan, maka diperoleh hasil total perolehan suara Pilgub Maluku Utara adalah : AGK-Manthab memperoleh 261.005 suara, sedangkan AHM-Doa memperoleh 257.793 suara

Berdasarkan hasil pemilihan tersebut maka bisa dipastikan baha calon Gubernur dari PKS memenangkan Abdul Gani Kasuba - M. Nashir Thaib (AGK-Manthab)  dalam Pilgub Maluku Utara.

Kemenangan yang diraih oleh kader PKS Maluku Utara merupakan proses panjang perjuangan, sebagaimana yang dituturkan oleh salah seorang kader PKS Maluku Utara Mirwan Husen : "Alhamdulillah perjuangan yg luar biasa pilgub malut, sampai2 nyawa kami jadi taruhan. Setiap lokasi PSU kader2 dan relawan dikejar2 dgn parang dan tombak tapi tekad kami tdk pernah berubah dan Allah balas2 kerja2 kami dgn kemengan ini".

Posting Komentar

 
Top