GuidePedia

0

PKS Kepri - PKS Kota Batam menjadi partai pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di Kantor KPU Batam di Sekupang, Sabtu, 27 April 2019.

"Alhamdulillah kami bisa menyerahkan LPPDK meski batas akhirnya 2 Mei 2019," ungkap Syaifudin Fauzi yang ikut langsung ke KPU Batam.

Menurut Fauzi komitmen PKS secara nasional adalah mengikuti peraturan yang berlaku dalam Pemilu 2019, termasuk juga yang harus dilaksanakan oleh struktur PKS Batam.

Fauzi mengucapkan terima kasih kepada seluruh calon angggota dewan PKS Batam yang bekerja sama dengan baik untuk menuntaskan laporan dana kampanye.

Tradisi di PKS kata Fauzi adalah untuk taat kepada aturan yang berlaku. Dan alhamdulillah Pemilu 2019 PKS Batam masih bisa menjadi partai pertama yang menyerahkan LPPDK.

"Menyerahkan daftar caleg yang pertama. LPPDK juga yang pertama. Itu bukti PKS siap untuk mentaati aturan yang berlaku," ujarnya.

Tampak Ketua PKS Batam, Syaifudin Fauzi, Warya Burhanuddin selaku Sekum dan Bendahara PKS Batam, Jopie mengikuti penyerahan LPPDK di KPU Batam. (alf)

Posting Komentar

 
Top