GuidePedia

0
Presiden PKS H.M. Sohibul Iman, Ph.D
PKS Kepri - Mohamad Sohibul Iman (MSI), Presiden PKS menyatakan alasan PKS menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu nomor 2 Tahun 2017) tentang ormas.  Menurutnya tidak ada kegentingan yang memaksa.

"Kenapa kita (baca : PKS) menolak Perppu karena tidak ada kegentingan yang memaksa dan tidak terjadinya kevakuman hukum" ujar MSI di depan ratusan undangan yang memadati hall Hotel Comfort Tanjungpinang, Ahad malam (30/7).

Sampai saat ini menurutnya tidak ada ormas yang brutal dan tidak bisa ditangani oleh aparat keamanan.

Selain itu MSI menambahkan menolak Perppu karena mekanisme  penilaian sebuah ormas radikal atau tidak,  bertentangan dengan pancasila atau tidak itu hanya berdasarkan pendapat subjektif pemerintah cq menkumham. "Ini tidak demokratis," ujarnya.

Sohibul Iman menyayangkan hal tersebut karena Indonesia adalah negara hukum yang memiliki tiga prinsip Supremacy of law (hukum di atas segalanya), equality before the law (persamaan di depan hukum) dan due process of law (menegakkan hukum dengan hukum).

Alasan selanjutnya PKS menilai ragu pemerintah membuat Perppu tersebut serius atau tidak. Sohibul Iman khawatir Presiden Jokowi belum membaca secara utuh. Kenapa ragu ada diantara satu klausul yang PKS merasakan sebagai kesalahan fatal. (isy)

Posting Komentar

 
Top