GuidePedia

0
Ing. Iskandarsyah Anggota DPRD Kepri
PKS Kepri -Rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur yang terus dikejar oleh tim dari Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3) dinilai masih terganjal permasalahan anggaran dari pemerintah pusat. Demikian dikatakan Dewan Pembina BP2K3, Ing Iskandarsyah.

"Yang jelas pada APBN murni tahun 2016 itu tidak ada dianggarkan untuk pemekaran, kalau memang di APBNP ada tambahan mungkin bisa segera disahkan. Jadi saya pikir itu tergantung sama anggaran saja," ucap Iskandar, Minggu (13/3) saat bertandang ke Karimun.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri ini juga mengatakan, secara administrasi memang semuanya sudah selesai dan dipenuhi oleh tim BP2K3. Namun saaat ini aturan atau undang-undang mengenai pemekaran Kabupaten baru jauh berbeda dengan yang telah lalu. Aturan saat ini adalah bernama Kabupaten Persiapan, jika dalam waktu tiga tahun tidak bisa mewujudkan untuk menjadi Kabupaten penuh, maka di iquidasi dan dimasukkan kembali kepada Kabupaten induk, yakni Kabupaten Karimun.

Iskandar pun mengaku belum dapat memastikan kapan Kundur akan berpisah dengan Karimun menjadi sebuah Kabupaten Kepulauan Kundur. Didalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI memang direncanakan tahun 2016. Karena model pemekaran Kabupaten saat ini adalah merupakan daerah persiapan berdasarakan Peraturan Pemerintah (PP). Oleh karena itu saat ini masih terus dikejar agar bagaimana Kundur bisa masuk didalam anggaran pemekaran. Karena selama tidak ada anggaran sulit untuk jadi Kabupaten.

"Semangatnya sudah ada dan itu tidak boleh hilang dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur, sebenarnya kalau kita berbicara tentang skor dan prioritas kabupaten-kabupaten yang ingin dimekarkan se Indonesia, Kabupaten Karimun dalam hal ini rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur termasuk skor yang paling tinggi. Tapi pemekaran itu tadi, terkait dengan masalah anggaran," ucap anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi PKS Dapil Karimun ini.

Memang menurutnya lagi, sudah direncanakan ditahun 2016 sudah masuk anggarannya untuk 15 Kabupaten yang baru termasuk Kundur. Menteri Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri serta DPR RI akan memflot 15 anggaran untuk persiapan Kabupaten yang baru. Tapi kita tahu bahwa ternyata 2016 ini pendapatan pemerintah dalam APBN tidak bertambah. Kalau anggaran tersebut sudah masuk maka diyakini akan segera terwujud.

Disinggung saat ini sudah berdiri kantor persiapan Kabupaten Kepulauan Kundur di Kilometer 5 Kelurahan Tanjungbatu Barat Kecamatan Kundur, sehingga apakah memang diatur didalam PP untuk sebuah daerah yang mau memekarkan diri menjadi Kabupaten, Iskandar mengaku tidak demikian. Menurutnya ketika hadir dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu ternyata mereka menyumbang dana untuk dibuatkan papan plang supaya masyarakat Kundur menjadi semangat.

"Jadi ini untuk menyemangati kita bahwa saat ini kita lagi berjuang. Jangan diartikan sudah terwujud. Saya pikir mimpi itu tidak ada masalah, karena mimpi itu bagian dari cita-cita, butuh kesabaran. Kadang-kadang orang berjuang itu kan butuh waktu sampai lima tahun bahkan 10 tahun. Yang penting kita itu tetap memililki optimisme, tetap jaga kampung, tetap membangun," tukasnya.

Ia juga mengingatkan kepada Pemkab Karimun dan Pemrpov Kepri, jangan mentang-mentang Kundur mau jadi Kabupaten yang baru sehingga Kabupaten Karimun dan Pemprov Kepri tidak ada yang berniat untuk membangun.Iskandarsyah juga mengaku saat ini ada tiga rencana pemekaran di Provinsi Kepri yang masuk dalam 15 besar dan dinilai sudah melewati tahapan-tahapan, diantaranya adalah persiapan Kabupaten Kepulauan Kundur, Kabupaten Natuna Barat dan Kabupaten Natuna Selatan.

Sedangkan rencana pemekaran wilayah yang telah diajukan oleh masyarakat di Kabupaten Lingga sampai saat ini dinilai masih belum termasuk prioritas dan masih digodok pemerintah pusat.

"Tiga usulan pemekaran ini sudah melalui tahapan-tahapan. Kemudian diantara tiga ini punya perbedaan masing-masing, mungkin kalau Kundur sudah memenuhi standar dan skor yang tinggi. Untuk Natuna Barat dan Natuna Selatan dengan karakter masing-masing mudah-mudahan jadi perhitungan pemerintah pusat juga. Seperti misalnya mereka merupakan daerah perbatasan, daerah terluar. Kita berharap juga agar disuport oleh pemerintah pusat," harapnya.

Dengan dikelola oleh setingkat Kabupaten dari tiga rencana daerah yang dimekarkan itu, jelas akan disiagakan beberapa instansi seperti Kodim, Polres, Lanal dan lainnya untuk menjaga wilayah tersebut. Intinya dengan akan dijadikannya Kabupaten baru akan banyak instansi yang akan bergabung membangun dan menjaga satu wilayah itu.Ia pun menginggung soal isu pemekaran Provinsi Batam. Dalam era demokrasi ia menilai semua orang boleh punya cita-cita, selama itu ditentukan oleh undang-undang atau aturan semuanya dipersilahkan, termasuk juga informasi ada wacana mengenai Otonomi Khusu Kepri.

"Saya sangat mendukung kalau soal otonomi khusus ini. Karena karakter kita sangat unik dan berada di perbatasan. Wilayahnya tidak tanggung-tanggung, lautannya lebih luas 96 persen dari pada daratan, dengan rentang wilayah yang sangat luas sekali. Sehingga memang butuh otonomi khusus terutama kebijakan dibidang ekonomi dan perdagangan. Karena dari dulu sebelum kita jadi Provinsi Kepri juga itu lah keistimewaan Kepri ini, bagi saya selama hitungan kita itu untuk memajukan masyarakat memperpendek rentang kendali kenapa tidak," ucapnya. (zur)

Posting Komentar

 
Top