GuidePedia

0
PKS Kepri - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum maksimal mengelola usaha kepelabuhanan, karena terbentur persyaratan untuk mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan Kemenhub terlalu kaku dalam memberlakukan syarat untuk mendapat izin operasional sehingga Badan Usaha Pelabuhan Kepri tidak berjalan optimal.

"Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin operasional yakni memiliki aset minimal Rp200 miliar, dan uang perusahaan minimal Rp50 miliar. Syarat ini sulit dipenuhi, apalagi dalam kondisi defisit anggaran seperti yang dialami Kepri saat ini," ujar Wakil Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kepri itu.

Iskandarsyah berpendapat sebaiknya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan khusus untuk Badan Usaha Pelabuhan yang dibentuk Pemprov Kepri. Syarat untuk perusahaan pelat merah itu seharusnya lebih dipermudah, karena hasil dari pengelolaan usaha kepelabuhanan untuk menambah pendapatan daerah.

Letak Kepri yang strategis, lanjutnya merupakan potensi kemaritiman yang harus dimanfaatkan. Potensi kemaritiman itu dapat digarap lantaran Kepri berbatasan dengan beberapa negara, dan Selat Malaka.

Setiap hari diperkirakan sekitar 600 kapal lalu lalang di Selat Malaka. Selama ini, Singapura dan Malaysia yang memperoleh pendapatan dari parkir kapal.

Pendapatan dari parkir kapal diperkirakan mencapai Rp300 miliar/tahun. Bahkan jika dikelola secara maksimal, pendapatan dari parkir kapal atau labuh jangkar dapat lebih dari Rp300 miliar/tahun.  

"Ini potensi besar yang harus Kepri garap. Kepri jangan terlalu mengandalkan DBH yang semakin kecil," katanya.

Dia mengimbau pemerintah pusat untuk memperhatikan permasalahan tersebut agar Kepri semakin maju. Jika pemerintah pusat keberatan, sebaiknya pengelolaan sumber daya alam yang selama ini hasilnya disedot oleh pusat, dibagi dua dengan Kepri.

"Selama ini banyak potensi daerah, seperti penambangan migas, menghasilkan pendapatan untuk pusat. Sebaiknya, daerah diberi kesempatan atau peluang untuk mengelola potensi lainnya untuk menambah pendapatan daerah," ujarnya. (Antara)

Posting Komentar

 
Top