GuidePedia

0
Oleh Alfin, S.TP, MH
PKS Kepri - Imam Adzhahabi dalam kitab Al Kabaair, memasukkan Homoseksual, lesbian (LGBT) diantara jajaran 17 dosa paling besar, hal ini dikarenakan besarnya dosa dan ancaman yang Allah berikan bagi para pelakunya, sebagaimana yang disampaikan oleh Nabiyullah Muhammad saw,

“La’anAllahu Man ‘amila ‘amalan Qoumi Luuthin”

Allah melaknat orang-orang yang beramal dengan amalnya kaum Luth. (At targhib wat-tarhib, juz 3 halm, 287).

Nabi juga bersabda,

“Uqtulu Faa’ila wal Maf’uula Bihi..”

Bunuhlah pelakunya berikut dan pasangannya, (HR. Tirmidzi No. 1456).

Ibnu Abbas ra berkata, Hukuman pelaku Homoseksual adalah di bawa ketempat tertinggi di negerinya, lalu dijatuhkan dan di lempari dengan batu.

Sedangkan Madzhab Syafi’iyyah menyatakan; “Hukuman pelaku homoseksual, sama dengan hukuman pelaku zina (Lihat Al Kabaa’ir Imam Adz zahabi).

Wahai kaum muslimin, tidakkah kita belajar, dari kisah kaum nabi Luth, yang Allah hujani dengan bebatuan dari langit, kemudian Allah jungkirbalikkan bumi tempat mereka berpijak, bawah jadi atasnya, atas jadi bawahnya.

Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam Al Qur’an, Surat Al-A’raf;84.

“Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu (QS: 7: 84).


Wahai kaum muslimin, Islam memandang penyaluran terhadap hasrat seksual ditempatkan secara proporsional, yakni sesuai dengan syari’at Allah SWT. Karena itulah Allah menurunkan hukum-hukum tentang pernikahan, dimana jenis laki-laki hanya boleh menikah dengan jenis perempuan, begitu juga sebaliknya. Jika hal ini dilakukan maka kita akan termasuk golongan orang-orang yang berdosa besar dan melampaui batas.

Sebagaimana firman Allah, QS. 7 (Al A’raf) : 81,

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.

Al Imam Ibnu Jarir Ath-Thobari berkata, “Kekejian yang mereka lakukan, yang menyebabkan Allah menghukum mereka adalah melakukan hubungan sesama lelaki.” (Tafsir Ath-Thobari, 12/547).

Al-Imam Ibnu Katsir  berkata,

“Nabi Luth adalah anak Harun bin Azar, jadi beliau adalah keponakan Nabi Ibrahim Al-Khalil ‘alaihiassalaam, beliau telah beriman bersama Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan hijrah bersamanya ke negeri Syam, kemudian Allah SWT mengutusnya kepada penduduk Sadum/Sodom dan negeri-negeri sekitarnya. Penduduk Sodom memiliki penyimpangan, dimana kaum laki-lakinya berhubungan dengan sesama laki-laki, sehingga laknat Allah turun atas mereka.”

Ma’asiral muslimin rahimakumullah,
Adapun bahaya yang ditimbulkan dari prilaku menyimpang ini selain rusaknya aqidah, merupakan dosa besar dan mendapat laknat dan azab dari Allah SWT, perlakuan seksual yang menyimpang yang dilakukan kaum Nabi Luth ini atau pada zaman sekarang dikenal dengan kehidupan LGBT : Lesbian, Gey (Homoseksual), Biseks (Suka sama laki2 dan juga suka sama perempuan begitu pula sebaliknaya) dan Transgender (mengubah status kelamin, laki-laki ke perempuan atau sebaliknya). Adalah bahaya penyakit menular yang mematikan, seperti HIV AIDS dan Spilis. Yang sampai saat ini telah menelan jutaan korban diselurh dunia.

Perlakuan menyimpang seksual seperti homoseks dan lesbian ini bukanlah sifat naluriah dasar kita sebagai seorang insan yang di ciptakan Allah SWT, tapi ia merupakan prilaku menyimpang akibat bermaksiat dan menentang ketetapan Allah. Prilaku ini merupakan penyakit menular yang penularannya begitu cepat menjangkiti kalangan remaja dan mereka-mereka yang jauh dari Allah SWT.


Selayaknya kita belajar dari nengeri Brazil, Tahun 1950 – 1990, tidak ada satupun orang di negeri ini yang menyetujui kehidupan kawin sesama jenis, akan tetapi pada tahun 2011 negeri ini melegalkan UU kawin sejenis, padahal kita ketahui 90% penduduk negeri ini beragama, akan tetapi karena pengaruh paham liberalisme, dan paham individualisme yang tidak mau tahu dengan urusan orang lain dan lingkunagnnya maka negeri ini menjadi negeri yang melegalkan paham kaum nabi luth yang dilaknat Allah tersebut.


Dan saat ini per 1 januari 2015, sudah 17 negara yang meloloskan UU kawin sejenis, dan hal ini merupakan malapetaka besar yang sebentar lagi akan menuai azab dan laknat Allah SWT.


Oleh karena itu, sebagaiman firman Allah SWT,

“Quu Anfusakum wa ahlikum naaro.”

Jagalah dirikalian, dan keluarga kalian dari api neraka.


Jangan kita biarkan diri kita dan keluarga kita mendekati perbuatan menyimpang yang dilaknat Allah SWT ini, dan kepada generasi muda bangsa dan kepada orang tua yang memiliki anak remaja, jangan izinkan mereka untuk keluar merayakan aktifitas Valentines Day yang jatuh pada tgl 14 februari 2016 mendatang, karena ia merupakan salah satu pintu masuk untuk merusak moralitas anak-anak kita, sehingga terjerumus dalam pergaulan bebas dan kemudian merabat kepada perlakuan-perlakuan moralitas yang menyimpang lainnya. Mudah-mudahan kita bisa mengambil pelajaran dari Kaum Nabi Luth yang dilaknat Allah tersebut.
Aamiin.

Posting Komentar

 
Top