GuidePedia

0
PKS Kepri - Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ing Iskandarsyah berpendapat kursi Penjabat Gubernur Kepulauan Riau sebaiknya diisi oleh birokrat setempat sebab akan lebih cepat dalam memahami permasalahan daerah.

"Mendagri sebaiknya mengajak bicara anggota DPRD Kepri. Kami akan mengusulkan birokrat yang memenuhi persyaratan menjabat penjabat gubernur," kata Iskandarsyah yang juga Ketua Komisi II DPRD Kepri, di Tanjungpinang.

Penjabat Gubernur Kepri sebelumnya dan sudah memasuki masa pensiun adalah Agung Mulyana dari Kementerian Dalam Negeri.

Agung dilantik sebagai Penjabat Gubernur Kepri pada 21 Agustus 2015. Ia memasuki masa pensiun pada 7 Desember 2015 sehingga harus diganti pada akhir bulan ini.

Iskandarsyah mengemukakan,"Kami baru mendapatkan informasi hari ini bahwa sudah ada pengganti Pak Agung. Mendagri sebaiknya tidak hanya asal tunjuk."

Politikus itu menganggap, jika penjabat gubernur berasal dari birokrat Kepri, akan ada hubungan emosional ketika bertugas sehingga tidak perlu beradaptasi dalam menjalankan tugas sementara tersebut.

Dia mengusulkan Sekda Kepri Robert Iwan L untuk menjadi Penjabat Gubernur Kepri, jika memenuhi persyaratan.

Beberapa anggota fraksi di DPRD Kepri juga sepakat agar Penjabat Gubernur Kepri berasal dari Kepri. "Mereka (dianggap) lebih memahami Kepri," katanya.

Dia mengatakan, Mendagri dapat merevisi nama Penjabat Gubernur Kepri jika berkeinginan untuk mempertimbangkan usulan sejumlah anggota DPRD Kepri.

"Pimpinan DPRD Kepri memiliki kapasitas untuk mengusulkan kepada Mendagri secara langsung agar penjabat gubernur berasal dari Kepri," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan Penjabat Gubernur Kepri dilantik pada 30 Desember 2015. Namun dia tidak menyebutkan nama penjabat gubernur tersebut.

Sumber : Antara.

Posting Komentar

 
Top