GuidePedia

0


PKS KepriKetua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari mempertanyakan kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Pasalnya, rotasi jabatan yang selama ini dilakukan oleh Pemkot Batam malah memperburuk kinerja Pemkot Batam.


Kondisi tersebut disebabkan karena Beperjakat mengisi beberapa jabatan struktural esselon dengan orang-orang yang tidak memiliki kompetensi yang sesuai. Riky malah mengindikasi, ada intervensi yang terjadi pada tugas Baperjakat.

"Kalau saya menilai, Baperjakat tidak berfungsi optimal karena intervensi oleh Kepala Daerah. Dengan demikian, rotasi jabatan bukan semakin memperbaiki kinerja Pemkot Batam, justru memperburuk. Kesannya jadi mengacak-acak," ujarnya.

Dikatakannya, beberapa pejabat yang ditempatkan pada jabatan tertentu terkesan dipaksakan, karena yang bersangkutan tidak memiliki kompetensi sesuai dengan posisi yang didudukinya. Tanpa konpetensi yang sesuai, lanjutnya, sudah barang tentu kinerja yang dihasilkan juga jauh dari optimal.

Kondisi tersebut, ujar Riky, sangat bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan pejabat struktural diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi dan kemampuan yang sesuai. 

"Contohnya, orang yang punya kompetensi kesehatan malah di non-job kan. Jabatannya sebagai Kasubag Program di Dinas Kesehatan malah diisi oleh seorang Sarjana Hukum dari Badan Pertanahan. Saya tidak mau tendensius dengan orangnya, tapi sesuai dengan UU ASN, kompetensi jabatan wajib diperhitungkan," tegasnya.

Tidak hanya Dinas Kesehatan, Riky mengaku mengantongi sejumlah nama dan jabatan yang diisi oleh orang-orang yang "salah jalur". Riky menilai, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera diperbaiki dengan metode-metode yang sesuai.

"Dari DPRD sendiri sedang mendorong untuk memberlakukan lelang jabatan. Dengan demikian setiap jabatan dan posisi strategis di setiap SKPD bisa diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan yang sesuai. Tidak asal comot dan letak saja," lanjutnya.

Selain itu, DPRD juga berencana mendorong adanya assesment yang dilakukan oleh pihak ketiga untuk menginventaris tugas dan wewenang setiap jabatan yang ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan demikian pejabat yang menduduki jabatan tersebut memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya) masing-masing. 

"Assesment ini sama pentingnya dengan lelang jabatan. Akan dilakukan assesment tugas di masing-masing Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) melalui konsultan. Jadi jelas tupoksinya Kepala SKPD, Sekertaris, hingga Kabid," tutupnya. 

Sumber : Haluan Kepri

Posting Komentar

 
Top