GuidePedia

0
PKS KepriTokoh Masyarakat Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK) saat bersilaturrahim dengan Herlini Amran, Anggota DPR RI asal Dapil Kepulauan Riau berpesan agar rancangan undang-undang (RUU) tentang Jaminan Produk Halal segera disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR (7/2/2014). 

"Saya berharap Ibu Herlini Amran sebagai anggota DPR RI wakil dari Kepri memperjuangkan harapan kami mendesak agar UU JPH untuk segera disahkan," kata Samsudin, salah satu tokoh masyarakat Taman Mutiara Karimun. 

Sebagai warga Karimun, Samsudin berharap RUU JPH segera disahkan oleh DPR menjadi UU sebagai payung hukum perlindungan terhadap produk makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimia, produk biologi, dan produk rekayasa genetic. Hal ini karena keresahan masyarakat selama ini akan jaminan produk halal yang sesuai syariat Islam. 

Samsudin juga mengungkapkan kenapa UU JPH harus segera disahkan adalah karena kondisi di Kepri yang agak sulit membedakan makanan yang bersertifikat halal. 

"Agak sulit membedakan makanan berlabel halal di Kepri ini, terutama Kepri dekat dengan negara lain seperti Singapur dan Malaysia," ujarnya. 

Samsudin berharap Herlini Amran Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini terus memperjuangkan UU JPH agar segera di sahkan. 

Dalam kesempatan yang sama, Herlini berterimakasih masih didukung oleh masyarakat Karimun untuk bersama-sama memperjuangkan keresahan masyarakat akan kehalalan produk yang ada di Indonesia ini. 

"UU JPH merupakan salah satu UU yang menjadi perhatian serius FPKS di DPR RI, kami terus mendorong dan mengupayakan agar UU ini segera disahkan, untuk itu perlu niat yang baik bersama oleh seluruh anggota DPR dari partai lain juga," ujar Herlini. 

Legislator Perempuan PKS ini pun berjanji bersama FPKS akan terus memperjuangkan UU yang mendesak ini agar segera disahkan. 

Posting Komentar

 
Top