GuidePedia

0
PKS Kepri - Jaminan kesehatan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Batam dinilai seharusnya masuk dalam implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Riky Indrakari, Anggota Komisi IV DPRD Batam menilai jaminan SKTM akan lebih baik masuk ke dalam BPJS.

“BPJS berbentuk asuransi, jadi seharusnya biaya SKTM itu berbentuk premi,” ujarnya, Kamis (2/1/2014).

Dijelaskannya, pada 2013 alokasi biaya jaminan kesehatan melalui SKTM di Kota Batam berjumlah sekitar Rp24 miliar dan pada 2014 juga dianggarkan dengan jumlah yang kurang lebih sama.

Alokasi anggaran itu menurutnya akan jauh lebih efektif membantu warga bila dimasukkan dalam BPJS.

Premi BPJS untuk satu orang berjumlah sekitar Rp24 ribu sehingga dengan anggaran sebesar itu akan mengcover sekitar 1 juta orang warga Kota Batam.

“Dengan begitu akan jelas, dengan anggaran sebesar itu bisa mengcover berapa banyak orang, tidak seperti sekarang yang tidak jelas jumlahnya sudah berapa orang yang discover,” sambung dia.

Selain soal efektifitas anggaran, masuknya jaminan SKTM ke dalam BPJS juga diyakininya akan menekan potensi penyimpangan penerima jaminan karena verifikasi dilakukan oleh instansi yang lebih kompeten.[bisnis-kepri]

Posting Komentar

 
Top