GuidePedia

0

PKS Kepri - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR berencana memanggil kembali Wakil Presiden (Wapres) Boediono ke DPR. Hal ini dilakukan karena Boediono menolak pada pemanggilan pertama 18 Desember 2013.

Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi PKS Indra mengatakan pemanggilan itu dalam kapasitasnya sebagai mantan gubernur Bank Indonesia.

"Tentunya akan sangat disesalkan apabila nantinya Timwas Century melayangkan surat ke-2 untuk pemanggilan Pak Boediono, dan beliau kembali tidak datang," kata Indra kepada wartawan, di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Kenegarawanan Boediono, lanjut Indra, akan dipertanyakan apabila kembali mengabaikan panggilan kedua Timwas Century. Boediono juga dapat dicap tidak paham peraturan undang-undang yang berlaku.

"Kita patut mempertanyakan kenegarawanan, dan komitmen seorang Boediono yang saat ini menjabat sebagai wapres RI dalam menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Indra. [yeh] (inilah.com)

Posting Komentar

 
Top