GuidePedia

0
Abdul Rahman, Lc, Anggota DPRD Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri.
PKS Kepri - Wakil Rakyat dari PKS, Abdul Rahman, Lc menyatakan pasca reses akhir Maret ini, DPRD Kepulauan Riau akan membahas dua Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda bantuan hukum dan perda kelistrikan. Kedua Perda tersebut dinyatakan mendesak untuk menjawab persoalan dan keluhan masyarakat Kepri.

"Perda tentang bantuan hukum agar bisa membantu masyarakat kecil yang terlilit persoalan hukum, sedang Perda kelistrikan untuk menciptakan jaminan bagi konsumen," terang Abdul Rahman di Kantor PKS Kepri, Jumat (24/3).

Lebih jauh Abdul Rahman yang juga sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Kepri ini menerangkan selama ini masyarakat kecil yang bermasalah dengan hukum sangat sedikit yang mendapat advokasi, sehingga mayoritas yang berurusan dengan hukum kalah di pengadilan karena tidak maksimalnya pendampingan hukum dari pengacara.

Landasan Perda tersebut adalah UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Pasal 19 undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dan PP Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum

Teknis bantuannya menurut Abdul Rahman ialah dengan memberikan bantuan kepada sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah memenuhi persyaratan. Kemudian nanti ada yang mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.

Sedang Perda kelistrikan muncul untul menjembatani adanya keluhan konsumen yang merasa dirugikan karena PLN sering mematikan listrik baik di pagi, siang, sore dan malam. Di Perda ini masyarakat menjadi lebih mendapat keadilan dan PLN menjadi semakin profesional.

Di Perda tersebut kita akan atur jika PLN memadamkan listrik dalam durasi tertentu harus ada kompensasi yang diberikan kepada pelanggan. Karena ia mendapat kabar pihak PLN dirasa terlalu reaktif terhadap pelanggan yang telat dua atau tiga hari saja langsung diancam dengan pemutusan sambungan.

"Jadi seperti pesawat yang delay  dalam durasi tertentu ada kompensasinya. Pun begitu nanti dengan PLN," tambahnya.

Pernyataan Abdul Rahman juga sudah pernah disampaikan saat kunjungan media ke Sindo Batam Kamis kemarin yang mendapat sambutan hangat dari para wartawan. (alf)

Posting Komentar

 
Top