GuidePedia

0
PKS Kepri - Wacana pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dilayangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjokumolo sejak Desember lalu terus bergulir. Menurut penuturannya, Januari 2016 persoalan ini akan dibahas lebih lanjut bersama menteri terkait. Namun hingga kini, keputusan terkait tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam tidak kunjung selesai.

Prijanto Rabbani selaku Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) PKS Kepri di Batam, Jumat (5/2)  mengatakan bahwa perlu diakui, dualisme kewenangan yang terjadi di Batam telah mengganggu proses pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari menurunnya tren pertumbuhan ekonomi Batam selama 4 tahun terakhir.

“Terjadi penurunan tren pertumbuhan ekonomi kota Batam hingga berada di bawah rata-rata nasional. Biasanya mencapai angka lebih dari 7%, namun saat ini hanya berkisar 5%,” tutur prijanto.

Penurunan ini telah disadari bersama, baik dari pihak Pemko Batam ataupun BP Batam sendiri. Tetapi kedua institusi ini berpijak pada peraturan perundang-undangan. Sehingga yang dinilai kurang cermat dalam hal ini adalah pemerintah pusat. Sebab distribusi kewenangan kedua institusi tersebut merupakan domain pemerintah pusat. Alangkah lebih baiknya jika pemerintah pusat yang pro aktif dalam menangani permasalahan ini.

Menanggapi polemik ini, Prijanto menyampaikan tawaran solusi kepada pemerintah pusat. Jika BP Batam di likuidasi, maka seluruh kewenangannya diberikan kepada Pemko Batam. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Namun jika BP Batam tetap berdiri, perlu adanya penguatan kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam yang tidak bersifat tumpang tindih.

Kalau bisa BP Batam ini hanya konsen saja di perizinan dan investasi. Terkait pelayanan dasar seperti pertanahan, infrastruktur dan pelayanan sosial kemasyarakatan serahkan saja ke Pemko Batam. Sehingga keistimewaan Batam itu benar adanya dan bisa diperankan oleh BP Batam, tambahnya.

PKS Kepri berharap supaya pemerintah pusat segera mengambil keputusan sebaik mungkin dan untuk jangka panjang, agar tidak muncul polemik mendalam terkait persoalan ini. Mengingat juga persoalan Batam ini hanya satu-satunya di Indonesia. Agar tidak memberi dampak buruk terhadap kondisi politik, keamanan juga kemajuan investasi di Batam. Dan jika kewenangan BP Batam dan Pemko sudah jelas semoga terwujud sinergitas antar keduanya. (pur)

Posting Komentar

 
Top