GuidePedia

0
PKS Kepri - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggratiskan biaya sekolah negeri setingkat sekolah menengah atas. Pembebasan biaya itu akan dilakukan secara bertahap menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat.

"Nanti seratus persen gratis di tangan kita. Selama dua tahun tuntas," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar seusai acara peringatan hari jadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat di Hotel Horison, Bandung, Rabu, 10 Desember 2014.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, manajemen pengelolaan SMA sederajat beralih dari pemerintah kota/kabupaten ke provinsi pada 2015. Peralihan itu juga mencakup pengelolaan aset sekolah serta tanggung jawab pembiayaan sekolah gratis.

Menurut Deddy, 70 persen kabupaten dan kota di Jawa Barat sudah menanggung siswa SMA sederajat di daerah masing-masing. Sejumlah kota besar, seperti Bandung, belum menggratiskan biaya karena ongkos sekolah yang tinggi. "Kota Bandung enggak kuat."

Ketua Forum Orang Tua Siswa Kota Bandung Dwi Subawanto mengatakan kebijakan pembebasan biaya SMA negeri sejauh ini berjalan di 20 kota/kabupaten di Jawa Barat. Masih ada tujuh kota/kabupaten yang belum menerapkan kebijakan tersebut. "Sesuai janji Gubernur, ketentuan itu harus dibuat peraturan daerahnya, seperti DKI Jakarta," katanya.

Dwi mengatakan penggratisan biaya sekolah negeri tingkat atas itu akan mengurangi beban orang tua. Sekolah swasta juga terbantu karena biaya sekolah bisa berkurang. "Cara itu bisa meningkatkan partisipasi bersekolah di Jawa Barat sampai lulus SMA sederajat," katanya. Saat ini, secara nasional, mayoritas warga Indonesia adalah lulusan sekolah setingkat sekolah menengah pertama. [tempo]


Posting Komentar

 
Top