PKS Kepri - KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapreasiasi upaya Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) mencegah pelibatan anak dalam kampanye terbuka
yang digelar partai itu.
“KPAI mencatat adanya perbaikan signifikan yang dilakukan oleh PKS
dengan sosialisasi larangan pelibatan anak dalam kampanye serta
penyediaan tempat penitipan anak pada saat pelaksanaan kampanye
terbuka,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Sabtu, (23/3).
Dia menilai bahwa PKS sudah menjalankan rekomendasi KPAI sebelumnya.
KPAI telah memberi contoh pembentukan “Daycare for Election” atau tempat
penitipan anak dalam penyelenggaraan kampanye terbuka di beberapa
titik, termasuk di Posko KPAI dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Sebelumnya, seperti dikutip Antara, KPAI menyebut PKS
sebagai partai yang paling banyak melibatkan anak-anak di dalam kampanye
terbuka pada hari pertama 16 Maret 2014.
Lebih lanjut Niam mengatakan, KPAI kini sedang mendalami laporan
masyarakat terkait beberapa caleg yang diduga menelantarkan anak dan
memiliki rekam jejak buruk dalam perlindungan anak.
“Secara khusus sedang didalami. KPAI terus melakukan pemantauan dan
mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan rekam jejak
caleg yang bermasalah dengan anak,” katanya.
Selain itu, Niam juga menyatakan prihatin terhadap kampanye partai
yang menampilkan hiburan yang tidak pantas bahkan menjurus porno di
hadapan peserta kampanye yang di antaranya terdapat anak-anak.
“KPU, Bawaslu, dan kepolisian perlu mengusut tuntas dan memproses secara hukum dugaan tindakan pidana ini,” katanya.
KPAI mengimbau parpol penyelenggara kampanye yang menyajikan hiburan untuk tetap menjaga norma hukum dan kesusilaan serta tetap menjaga komitmen perlindungan anak. [islampos]
Posting Komentar