GuidePedia

0


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau disalahkan dengan ketidakhadirannya dalam rapat Sekretariat Gabungan yang membahas tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang(Perppu) terkait Mahkamah Konstitusi (MK).

PKS menyatakan menolak diterbitkannya Perppu itu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab Presiden SBY dinilai tidak memiliki alasan yang tepat dalam menerbitkan Perppu itu.

"Koalisi tidak hanya stempel keinginan dari pemerintah. Kami menolak Perppu," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Hidayat menambahkan, meskipun citra MK belakangan runtuh karena kasus suap sengketa Pilkada yang melibatkan Akil Mochtar, namun hal itu tidak cukup dijadikan alasan bagi Presiden SBY untuk menerbitkan Perppu.

"Pemerintah sendiri tidak paham ini apa gentingnya? Perppu ini dikelarkan 15 hari setealah Akil ditangkap. Harusnya tiga hari sampai satu minggulah kalau genting, Presiden saja tidak paham," katanya. (ugo)


Sumber : Okezone.com

Posting Komentar

 
Top